Kepaniteraan Klinik merupakan tahap pendidikan profesi dokter yang dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan program Sarjana Kedokteran (S.Ked). Pada tahap ini, dokter muda menjalani pembelajaran klinis secara langsung di rumah sakit pendidikan, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di bawah supervisi dosen pembimbing klinik. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mengembangkan kompetensi klinis, profesionalisme, komunikasi, etika, serta kemampuan pengambilan keputusan sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Sistem Informasi Kepaniteraan Klinik dikembangkan untuk mendukung pengelolaan seluruh proses kepaniteraan, meliputi data peserta, rotasi stase, jadwal kegiatan, logbook dan portofolio, penilaian, presensi, serta monitoring capaian kompetensi secara terintegrasi sehingga proses administrasi dan pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.